Larangan Shalat Di Belakang Syiah


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa shalat dibelakang seorang pelaku bid’ah masih menjadi masalah yang diperselisihkan dan perlu perincian. Apabila tidak mendapatkan seorang imam pun selainnya seperti pada shalat jum’at yang tidak bisa dilaksanakan kecuali di satu tempat atau seperti shAlat di dua hari raya, hal itu bisa dilakukan dibelakang imam yang berprilaku baik dan buruk sebagaimana kesepakatan para ulama. 

Shalatnya dibelakang imam yang buruk lebih baik daripada shalat di rumahnya sendirian karena hal ini akan menjadikannya meninggalkan berjama’ah secara mutlak.

Adapun apabila memungkinkan baginya untuk shalat dibelakang imam yang bukan pelaku bid’ah maka hal itu lebih baik dan lebih utama tanpa suatu keraguan, akan tetapi jika dia sholat dibelakangnya maka terdapat perselisihan terhadap shalat yang dilakukannya. Madzhab Syafi’i dan Abu Hanifah mengatakan sah sholatnya. Adapun Malik dan Ahmad didalam madzhab mereka berdua terdapat perselisihan.

Imam Hasan al-Bashri (wafat th. 110 H) rahimahullah pernah ditanya tentang boleh atau tidaknya shalat di belakang ahlul bid’ah, beliau menjawab :

“Shalatlah di belakangnya dan ia yang menanggung dosa bid’ahnya.” Imam al-Bukhari memberikan bab tentang perkataan Hasan al-Bashri dalam Shahiihnya (bab Imamatul Maftuun wal Mubtadi’ dalam Kitaabul Aadzaan).

Shalat tidak boleh dilakukan dibelakang ahli bid’ah seperti Rafidhah. 

Syaikh bin Baz rahimahullah berkata, 

وقال : كل إمام عُلم أنه يغلو في آل البيت فإنه لا يُصلى خلفه ، ومن لم يُعرف بذلك أو غيرهم من المسلمين فإنه يصلى خلفه .

“Setiap imam yang diketahui ia bertindak berlebihan terhadap Ahlul Bait (maksudnya Syi’ah), maka tidak boleh shalat di belakangnya. Namun jika tidak diketahui keadaannya atau keadaan kaum muslimin lainnya, maka boleh shalat di belakangnya.” (Fatwa Syakh Ibnu Baz, M.12, hal.107) 

Al-Imam al-Bukhari rahimahullah berkata,

“Bagiku sama saja shalat di belakang Jahmi (seorang penganut akidah Jahmiyah) dan Rafidhi (Syiah) atau di belakang Yahudi dan Kristen. Mereka tidak boleh diberi salam, tidak boleh pula dikunjungi ketika sakit, dinikahkan, dijadikan saksi, dan dimakan sembelihannya.” (Khalqu Af’alil ‘Ibad, hlm. 125)

Berkata Al Buwaithi seorang murid seniornya Imam Asy Syafi’i, 

البويطي يقول: سألت الشافعي: أصلي خلف الرافضي؟ قال: لا تصل خلف الرافضي، ولا القدري، ولا المرجئ. قلت: صفهم لنا. قال: من قال: الإيمان قول، فهو مرجئ، ومن قال: إن أبا بكر وعمر ليسا بإمامين، فهو رافضي، ومن جعل المشيئة إلى نفسه، فهو قدري

Albuwaithi : “Aku pernah bertanya kepada Imam Asy Syafi’i, apakah boleh aku shalat di belakang orang berpaham (syi’ah) rafidhah?”

Imam Asy Syafi’i menjawab : “Janganlah shalat di belakang orang yang berpaham Syi’ah Rafidhah, atau orang berpaham Qadariyah, atau orang berpaham Murji’ah!”.

Al Buwaithi mengatakan : “Sebutkanlah sifat mereka kepada kami!”

Imam Syafi’i menjawab : “Barangsiapa mengatakan bahwa iman itu perkataan saja, maka ia seorang Murji’ah. Barangsiapa mengatakan bahwa Abu Bakar dan Umar bukan imam, maka ia seorang Syiah Rafidhah. Barangsiapa menjadikan kehendak untuk dirinya, maka ia seorang Qadariyah” (Siyaru A’lamin Nubala, karya Imam Dzahabi 10/31).

Yunus bin Abdul A’la murid senior Imam Asy Syafi’i mengatakan : Aku pernah mendengar Imam Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan :

أجيز شهادة أهل الأهواء كلهم إلا الرافضة, فإنهم يشهد بعضهم لبعض

“Aku membolehkan persaksiannya semua ahli bid’ah, kecuali Syi’ah Rafidhah, karena mereka itu saling memberi ‘kesaksian baik’ antara satu dengan lainnya” (Manaqib Syafi’i, karya Imam Baihaqi 1/468).

Wallahu'alam

Posting Komentar

0 Komentar