Orang Islam tentunya berduka bila pembangunan masjid dihalangi oleh orang Islam itu sendiri. Karena setiap muslim percaya bahwa masjid adalah tempat paling Allah cintai. Setiap muslim pastilah sedih melihat dan mendengar ada upaya menghalang-halangi pembangunan Masjid. Padahal Masjid adalah Rumah Allah, bukan rumah perorangan atau kelompok tertentu atau ormas tertentu.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
“Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (Surah Al Jinn : 18)
Dan ancaman bagi orang yang merobohkan ataupun menghalangi pembangunan masjid akan mendapatkan kehinaan dan siksaan di akhirat.
Dan Allah Ta'ala juga berfirman :
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّن مَّنَعَ مَسَاجِدَ اللّهِ أَن يُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ وَسَعَى فِي خَرَابِهَا أُوْلَـئِكَ مَا كَانَ لَهُمْ أَن يَدْخُلُوهَا إِلاَّ خَآئِفِينَ لهُمْ فِي الدُّنْيَا خِزْيٌ وَلَهُمْ فِي الآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ
“Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam mesjid-mesjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (masjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat.” (Surah Al Baqarah : 114)
Adapun jika ingin merobohkan, menghancurkan ataupun menghalangi pembangunan masjid, maka masjid yang jaraknya berdekatanlah yang layak dihalangi.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata :
Kita harus mengetahui, sesungguhnya tidak boleh membangun masjid di dekat masjid lain, karena ini mirip dengan masjid dhirar yang Allah melarang Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam untuk shalat di dalamnya.
Karena kaum munafikin dulu membangun sebuah masjid di dekat Masjid Quba untuk memecah belah kaum Mukminin dan memudaratkan mereka, Allah ta’ala berfirman :
وَٱلَّذِینَ ٱتَّخَذُوا۟ مَسۡجِدࣰا ضِرَارࣰا وَكُفۡرࣰا وَتَفۡرِیقَۢا بَیۡنَ ٱلۡمُؤۡمِنِینَ وَإِرۡصَادࣰا لِّمَنۡ حَارَبَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ
“Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada yang mendirikan masjid yang menimbulkan mudharat (bagi orang-orang yang beriman), untuk kekafiran dan untuk memecah belah di antara orang-orang yang beriman, serta untuk menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu.” (Surah At-Taubah : 107)
Sampai Allah berfirman :
لَا تَقُمۡ فِیهِ أَبَدࣰاۚ
“Janganlah engkau (Wahai Nabi) shalat di dalamnya selamanya.” (Surah At-Taubah : 108)
Mereka yang membangun masjid disamping masjid lainnya, sekalipun tidak kafir insya Allah dan tidak untuk maksud memudharatkan, akan tetapi ada makna ke tiga, yaitu memecah kaum mukminin. Maka mereka tidak boleh membangun masjid ini.
Maka tidak boleh bagi para petugas negara untuk memberi kemudahan kepada setiap orang yang hendak membangun masjid untuk diizinkan membangun. Bahkan hendaknya dilihat, apakah kampung ini membutuhkan masjid karena masjidnya berjauhan, ataukah tidak membutuhkan masjid, sehingga masjid yang pertama itulah masjid yang mesti dipakai? Maka mereka ini, jika Allah memberikan hidayah kepada mereka, dan shalat di dalamnya, maka ini yang diharapkan. Jika tidak mau shalat di dalamnya, maka dosanya atas mereka. (Fatawa Nur ala Ad-Darbi 5/633)
Wallahu'alam
0 Komentar