Subscribe Us

header ads

Bathilnya Shalat Orang Yang Super Cepat

Banyak para imam shalat Tarawih yang mempercepat gerakan shalatnya. Akibatnya, thuma'ninah yang merupakan salah satu rukun shalat tidak tertunaikan dengan sempurna. Demikian pula bacaan-bacaan dan wirid dalam shalat, tidak bisa tuntas dilafazhkan dengan baik.

Belum lagi orang-orang yang sudah tua dan lemah fisiknya, kadangkala merasa berat untuk menjalankan ibadah shalat Tarawih bila imamnya sangat cepat gerakannya. Kenikmatan dan ketenangan dalam beribadah tidak tercapai dengan optimal. 

Terkait dengan permasalahan di atas, asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah memberikan nasehatnya,

فنصيحتي لهؤلاء الأئمة أن يتقوا الله تعالى في أنفسهم و فيمن خلفهم من المسلمين، وأن يؤدوا تراويحهم بطمأنينة، وأن يعلموا أنهم في صلاتهم بين يدي مولاهم يتقربون إليه بتلاوة كلامه ، وتكبيره وتعظيمه والثناء عليه ودعائه بما يحبون من خيري الدنيا والآخرة، وهم على خير إذا زاد الوقت عليهم ربع ساعة أو نحوها، والأمر يسير ولله الحمد.

"Nasehatku untuk para imam, hendaknya mereka bertakwa kepada Allah Ta'ala pada diri mereka sendiri, maupun kaum muslimin yang ikut shalat di belakang mereka. 

Hendaknya mereka menunaikan shalat Tarawih dengan thuma'ninah. Semestinya mereka tahu bahwa dalam shalat itu, mereka sedang berada di hadapan Maula mereka (Allah Ta'ala), mendekatkan diri kepada-Nya dengan membaca Kalam-Nya, membesarkan Nama-Nya, mengagungkan-Nya, dan menyanjung-Nya, serta berdoa memohon kepada-Nya untuk meraih segala perkara yang disenanginya, berupa kebaikan dunia dan akhirat. 

Mereka berada dalam kebaikan, apabila waktu yang mereka gunakan (untuk shalat Tarawih dengan thuma'ninah, pent) lebih dari seperempat jam atau sekitar itu. Perkara seperti ini mudah, wa lillahil hamdu. (Fatawa fii Ahkam ash-Shiyam, hal. 19) 

Berkata Syaikh Shalih bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah, 

Sebagian imam-imam masjid mereka tidaklah menjalankan shalat tarawih sesuai syariat, karena mereka begitu cepat di dalam membaca dengan kecepatan yang mencacati hak-hak Al-Quran yang harus ditunaikan dengan benar. 

Mereka tidak melakukan tuma’ninah dalam berdiri, ketika rukuk dan sujud. Padahal tuma’ninah adalah salah satu rukun dari rukun-rukun shalat.

Mereka mengambil bilangan rakaat yang sedikit.
Maka mereka ini telah mengumpulkan antara sedikitnya rakaat, mengentengkan shalat dan berlaku jelek dalam membaca Al-Quran dan ini merupakan tindakan mempermainkan ibadah.

Maka wajib bagi mereka untuk bertakwa kepada Allah dan hendaknya mereka memperbaiki shalat mereka. Janganlah mereka mengharamkan diri mereka dan juga para makmum yang ada di belakangnya dari menjalankan shalat tarawih yang sesuai syariat. 

Semoga Allah memberikan Taufiq kepada semuanya dalam perkara yang mendatangkan kemaslahatan dan keberuntungan. (Al-Mulakhkhash Al-Fiqhiy 91) 

Berkata Al-Imam Ibnu Baz rahimahullah :

" كثير من الناس يصلي في. رمضان صلاة التراويح صلاة لا يعقلها ولا يطمئن فيها بل ينقرها نقرا، وهذه الصلاة على هذا الوجه باطلة، وصاحبها آثم غير مأجور".

"Kebanyakan dari manusia melaksanakan shalat tarawih di bulan Ramadhan dengan shalat yang tidak mereka fahami (tidak khusyu') dan tidak thuma'ninah padanya, bahkan shalatnya seperti mematuk-matuk (cepat gerakannya). Shalat dengan cara seperti itu adalah shalat yang batil dan pelakunya berdosa dan tidak mendapat pahala." (Fatawiyya, 15/18)

Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata,

 إن بعض الأئمة نسأل الله لنا ولهم الهداية في قيام رمضان يسرعون إسراعاً فاحشاً بحيث لا يتمكن المأمومون من ملاحقتهم ومتابعتهم، وهذا حرام عليهم، 

"Sungguh didapati pada sebagaian imam shalat - kita memohon kepada Allah hidayah untuk (diri -diri kita dan mereka) di dalam pelaksanaan shalat tarawih mereka mempercepat shalat dengan kecepatan yang tidak wajar sehingga tidak memungkinkan bagi para makmum untuk menyusul dan mengikuti para imam tersebut. Padahal perbuatan ini haram bagi mereka." (Silsilah Fatawa Nuur alad Darb. Kaset nomor 75)

Wallahu a'lam

Posting Komentar

0 Komentar