Subscribe Us

header ads

Hadits Palsu Tentang Keutamaan Garam


Terdapat sebuah hadits dari 'Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, dinyatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberi nasehat beliau,

وإذا أكلت فابدأ بالملح واختم بالملح؛ فإن في الملح شفاء من سبعين داء، أولها الجذام والجنون والبرص

”Apabila engkau makan, maka mulailah dengan mencicipi garam dan akhiri dengan garam. Karena dalam garam terdapat obat bagi 70 penyakit, yang pertama judzam, junun, dan baraṣh…”

Dan ada hadits lain yang semisal, yang paling dikenal adalah hadits 'Ali bin Abi Thalib di atas.

Hadits ini disebutkan oleh Al-Harits bin Abi Usamah dalam Al-Musnad, dari 'Abdurrahim bin Waqid, dari Hammad bin 'Amr, dari As-Suri bin Khalid bin Syadad. Haditsnya cukup panjang, yang disebutkan di atas adalah salah satu cuplikannya.

Dalam Al-Fatawa Al-Haditsiyah ketika pembahasan hadits ini dijelaskan :

وهذا إسنادٌ ساقطٌ، مسلسلٌ بالمجروحين،فشيخ الحارث بن أبي أسامة، قال الخطيب في «تاريخه» (11/85): «في حديثه مناكير، لأنها عن ضعفاء ومجاهيل»

"Hadits ini sanadnya gugur, penuh rentetan perawi yang dinilai cacat. Syaikh Al-Harits bin Abi Usamah, dikatakan oleh Al-Khatib Al-Baghdadi dalam kitab Tarikhnya (11/85), ‘Dalam haditsnya terdapat banyak yang munkar. Karena hadits-haditsnya diriwayatkan dari para perawi dha'if dan majhul (tak dikenal)'." (Al-Fatawa Al-Haditsiyah, Al-Huwaini, 1/497)

Sementara perawi berikutnya yang bernama Hammad bin 'Amr, dinilai pendusta oleh Al-Juzajani. Abu Zur’ah menilainya sebagai orang yang lemah haditsnya. Ibnu Hibban menilai orang ini dengan mengatakan :

كان يضع الحديث وضعًا

"Dia telah memalsukan hadits."

Hammad juga ditinggalkan (matruk) oleh An-Nasa'i, dan Bukhari menyebutnya, ’Munkar haditsnya.’

Kemudian As-Suri bin Khalid, dinyatakan oleh Al-Azdi, ‘Tidak dianggap.’ Sementara Adz-Dzahabi dalam Al-Mizan menyatakan, ‘Tidak dikenal.’ (Al-Fatawa Al-Haditsiyah, Al-Huwaini, 1/497)

Ibnul Jauzi juga menyebutkan hadits ini dalam karyanya Al-Maudhu’at. Ketika sampai pada pembahasan hadits ini, beliau mengatakan :

هذا حديث لا يصح عن رسول الله صلى الله عليه وسلم

“Hadits ini tidak sah sampai kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.” (Al-Maudhu’at, 2/289)

Kemudian, As-Suyuthi (w. 911 H) juga membawakan hadits di atas, dari jalur lain, yaitu dari jalur 'Abdullah bin Ahmad, dari Ayahnya Ahmad bin 'Amir, dari 'Ali bin Musa Ar-Ridha. Selanjutnya, As-Suyuthi menegaskan,

لا يصح والمتهم به عبد الله بن أحمد بن عامر أو أبوه فإنهما يرويان نسخة عن أهل البيت كلها باطلة

”Tidak shahih. Yang tertuduh di sini adalah 'Abdullah bin Ahmad bin 'Amir dan Ayahnya. Kedua orang ini mengumpulkan tulisan hadits dari ahlul bait, namun semuanya dusta (atas nama ahlul bait).” (Al-Lali’ Al-Mashnu’ah, 2/179)

Asy-Syaukani (w. 1250 H) juga memberikan penilaian yang sama. Bahkan beliau dengan tegas menyatakan, ’Hadits palsu.’ (Al-Fawaid Al-Majmu’ah, 1/78)

Wallahu a'lam

Posting Komentar

0 Komentar