Subscribe Us

header ads

Jika Pemerintah Salah Menetapkan Awal Ramadhan


Syaikhul Islam menyebutkan :

Jika dikatakan : “Bisa saja pemerintah diserahi untuk menetapkan hilal lalai, karena menolak persaksian orang-orang yang terpercaya.  Bisa saja karena kelalaian dalam meneliti amanah mereka. Bisa saja persaksian mereka ditolak, karena adanya permusuhan antara pemerintah dengan mereka. Atau sebab-sebab lain yang tidak disyari’atkan. Atau karena pemerintah bersandarkan dengan perkataan ahli nujum yang menyatakan melihat hilal”. Maka dikatakan (kepada mereka) :

"Hukum yang telah ditetapkan oleh pemerintah (dengan cara apapun) tidak akan berbeda dengan orang yang mengikuti pemerintah dengan melihat ru’yah hilal ; baik sebagai mujtahid yang benar atau (mujtahid) yang salah atau lalai. Sebagaimana telah disebutkan dalam Shahih al-Bukhari, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda tentang para penguasa :

يُصَلُّونَ لَكُمْ فَإِنْ أَصَابُوا فَلَكُمْ وَإِنْ أَخْطَئُوا فَلَكُمْ وَعَلَيْهِمْ

"Shalatlah bersama mereka. Jika mereka benar, maka (pahalanya) untuk kalian dan mereka. Jika mereka salah, maka pahalanya untuk kalian (dan) dosanya untuk mereka.” (Majmu’ Fatawa: 23/115-116)

Jadi kesalahan dan kelalaian pemerintah, tidak ditanggung kaum muslimin yang tidak melakukan kelalaian atau kesalahan". (Majmu Fatawa (25/206)

Wallahu a’lam

Posting Komentar

0 Komentar