Oleh : Buya Rooby Kader
Apa yang dikatakan orang ini sama persis dengan ungkapan berikut bahwa bid'ah itu boleh dengan dua syarat :
1. Yang pertama tidak ada kesesatan dalam bidah itu dan tidak ada dalamnya sesuatu yang menyelisihi syariat dan tidak bertentangan dengan sunnah Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam (Padahal Kull bid'atin Dholalah)
2. Yang kedua Bid'ah itu hendaklah bersifat edukatif bisa memberi semangat seseorang untuk lebih giat beribadah kepada Allah dan mencintai Allah dan rasulnya.
Logika orang ini mirip dengan logika orang yang mencoba menghalalkan apa yang Allah haramkan..
Bahwa merokok itu boleh dengan dua syarat :
1. Tidak merusak kesehatan
2. Tidak mubazir dan menyia-nyiakan harta
Perkataan dia ini bisa dibantah dengan 2 jawaban yakni kita katakan kepadanya :
1. Bagaimana engkau mensyaratkan bahwa tidak ada padanya sesuatu yang terlarang? padahal bid'ah itu sendiri terlarang di dalam hadis Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam?!!
2. Bagaimana engkau mensyaratkan bahwa ada padanya sesuatu yang bersifat edukatif mendidik padahal bid'ah itu sendiri adalah sesuatu yang merusak ??!
Maka pernyataan engkau ini rusak dari awal sampai akhirnya ...dari akar sampai ke pucuknya dimana engkau mengharapkan dalam bidah sesuatu yang tidak dilarang oleh syariat ..engkau mengharapkan dalam bidah sesuatu yang tidak merusak pada bid'ah itu adalah sumber kerusakan dan terlarang menurut syariat
Engkau seperti orang yang mengharapkan ada sesuatu yang halal pada babi.. atau mengharapkan ada nilai tauhid pada perbuatan syirik dan logika seperti ini akan sampai pada puncak kesesatannya yakni : berharap bahwa Allah akan memasukkan iblis dan Firaun ke dalam surga karena Allah Maha luas rahmatMya dan karena Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Wallahu'alam
0 Komentar