Subscribe Us

header ads

Tabur Garam Untuk Menangkal Sihir, Apakah Ajaran Islam?


Oleh : Buya Abu Said Neno Triyono

Sebagian orang ada yang berkeyakinan bahwa garam memiliki khasiat untuk mengusir setan atau menolak 'Ain, Sihir, Hasad dan semisalnya. Namun seorang Muslim yang berkomitmen dengan aqidah yang lurus, perlu mengetahui sebuah kaedah dalam agama ini yaitu :

لا يجوز للمسلم أن يجعل شيئاً سبباً لجلب نفع أو دفع ضر إلا ما ثبت شرعاً أو حساً أنه كذلك

"Tidak boleh seorang Muslim untuk menjadikan sesuatu sebagai sebab untuk mendapatkan manfaat atau menolak mudharat, kecuali apa yang ditetapkan secara Syar'i atau bisa terindera (secara ilmiah) bahwa memang itu adalah sebab." (via Islamweb). 

Penggunaan garam sebagai sarana mengusir setan atau sihir dan yang semisalnya dengan membacakan Al-Qur`an atau ayat-ayat ruqyah padanya lalu ditaburkan di sekeliling rumah atau pojok-pojoknya, maka tim Islamweb mengatakan :

فلا نعلم لاستعمال الملح أصلًا في الكتاب والسنة، ولا في عمل السلف الأول

"Kami tidak tahu penggunaan garam memiliki asal dalam Al-kitab, as-Sunnah dan tidak juga pada amalan Salaf generasi pertama....".

Al-'Allamah Ibnu Utsaimin rahimahullah dengan tegas menjawab permasalahan diatas (via Islamweb) :

إذا قرأ على الملح وذره في البيت لا تقربه الشياطين، هذا خطأ وليس بصحيح، ولا يجوز العمل به

"Jika ia membaca Al-Qur'an pada garam lalu menaburkannya di rumah agar setan tidak mendekatinya, ini adalah kekeliruan tidak benar, TIDAK BOLEH melakukan hal itu." -selesai-. 

Demikian juga yang ditegaskan oleh DR. Abdullah Mutlaq -anggota Haiah Kibarul Ulama Saudi Arabia- dalam tweetannya di X :

يعتقد بعض الناس أن للملح أثراً في طرد الشياطين ودفع العين، وهو اعتقاد باطل لا أصل له في الشرع، بل هو من الخرافات التي لا يجوز فعلها

"Keyakinan sebagian orang bahwa garam memiliki pengaruh dalam mengusir setan dan mencegah 'Ain, maka ini adalah keyakinan batil yang tidak ada asalnya dalam syariat, bahkan ini adalah khurafat yang tidak boleh untuk melakukannya."

Wallahu'alam

Posting Komentar

0 Komentar