Subscribe Us

header ads

Kafirnya Orang Yang Mencela Shahabat Nabi

Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda saat melarang keras mencela para sahabat dengan menerangkan martabat mereka,

لاَ تَسُبُّوْا أَصْحَابِيْ فَلَوْا أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلاَ نَصِيْفَهُ

“Janganlah kalian mencela para sahabatku. Andaikan seorang di antara kalian berinfaq emas sebesar gunung Uhud, niscaya infaq itu tak mampu mencapai satu mud infaq mereka, dan tidak pula setengahnya”. (Hadits Riwayat Al-Bukhary dalam Shahih-nya (no. 3470), Muslim dalam Shahih-nya (no. 2541)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, 

“Di antara prinsip Ahlus Sunnah, selamatnya hati dan lisan mereka dari sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan berlepas diri dari jalan hidupnya orang-orang Rafidhoh yang membenci dan mencela para sahabat. Mereka (Ahlussunnah) menahan diri dari perselisihan yang terjadi di antara mereka, dan berkata :

‘Sesungguhnya atsar-atsar yang teriwayatkan mengenai kejelekan para sahabat, di antaranya ada berita dusta, ada juga yang sudah ditambahi dan dikurangi, serta diubah dari semestinya’.

Para sahabat lebih dahulu berislam, dan memiliki keutamaan-keutamaan yang mengharuskan diampuninya dosa yang ada pada dari mereka, apabila ada. Sehingga mereka diampuni dari segala kekeliruan yang tidak diampuni bagi orang setelah mereka. Lalu jika ada dosa pada salah seorang di antara mereka, maka mereka (tentunya) akan bertaubat darinya, atau ia melakukan kebaikan yang bisa menghapuskan dosanya atau diampuni dosanya karena keutamaan dahulunya masuk Islam, atau karena syafa’at Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kepada mereka, yang mana mereka adalah orang yang lebih berhak mendapatkan syafa’atnya, ataukah ia ditimpakan suatu bala’ di dunia yang bisa menghapuskan dosanya. Jika ini hubungannya dengan dosa yang nyata, maka bagaimana lagi dengan perkara yang mereka di dalamnya berijtihad? Jika mereka benar, maka mereka mendapatkan dua pahala. Jika keliru, maka mereka mendapat satu pahala, sedangkan kesalahannya terampuni”. (Lihat Syarah Al-Aqidah Al-Wasithiyyah (hal. 139-152) karya Syaikh Shaleh Al-Fauzan) 

Pernah ditanyakan kepada Imam Ahmad rahimahullah,

ما تقول فيمن زعم أنه مباح له أن يتكلم في مساوئ الصحابة؟

"Apa pendapat anda tentang seseorang yang mengklaim bolehnya membicarakan keburukan-keburukan para shahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam?

Beliau pun menjawab,

هذا كلام سوء رديء، يجانبون ولا يجالسون ويبين أمرهم للناس.

Ini adalah ucapan yang buruk lagi rendah. Orang-orang seperti itu harus dijauhi, tidak boleh bermajlis dengan mereka dan dijelaskan (penyimpangannya) kepada manusia." (As-Sunnah lilKhollal 3/512) 

Imam Ahmad mengatakan, “Kalau anda melihat seseorang menyebutkan salah seorang dari kalangan para shahabat Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan kejelekan, maka keislamannya layak diragukan.”

Al-Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah ta'ala juga mengatakan :

من شتم أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم لا نأمن أن يكون قد مرق عن الدين.

"Barangsiapa mencela para shahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, maka tidaklah kami merasa aman bahwa dia keluar dari agama Islam" (As-Sunnah Lil Khallal : 779) 

Beliau juga mengatakan, 

"Barangsiapa yang membenci shahabat Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, maka ia telah kafir, Allah Ta'ala Berfirman : karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin)" (Asy-Syifa Bihuquqil Musthafa Al-'Allaamah Qadhi 'Iyadh 2/54) 

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

أهل السنة ﻳﺘﺒﺮﺅﻭﻥ من ﻃﺮﻳﻘﺔ اﻟﺮﻭاﻓﺾ اﻟﺬﻳﻦ ﻳﺒﻐﻀﻮﻥ اﻟﺼﺤﺎﺑﺔ ﻭﻳﺴﺒﻮﻧﻬﻢ .

" Ahlus Sunnah berlepas diri dari metode dan pemahaman sekte Rafidhah yang mencela para shahabat dan membenci mereka." (Al-'Aqidatul Wasithiyah (hlm. 119).

Wallahu a'lam

Posting Komentar

0 Komentar